Makassar – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Makassar menggelar Workshop Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) bagi para pelaku usaha industri, Selasa, 26 November 2025, bertempat di Hotel Horison Ultima Makassar.

Kegiatan yang dibuka oleh pejabat dari Disdagperin ini menghadirkan narasumber profesional serta moderator yang memandu jalannya pelatihan. Workshop ini diikuti puluhan peserta pelaku usaha industri kecil maupun menengah yang memenuhi ruang kegiatan.
Dalam sambutannya, pihak dinas menegaskan bahwa SIINas merupakan instrumen penting bagi pemerintah dan pelaku industri untuk memperkuat pendataan, perizinan, dan pengembangan usaha. Melalui sistem ini, pelaku industri dapat lebih mudah melakukan registrasi, pemutakhiran data, hingga pemenuhan berbagai persyaratan perizinan.
Pada sesi materi, narasumber memaparkan sejumlah poin penting, antara lain:
- Mekanisme pengisian data SIINas
- Alur permohonan perizinan industri
- Persyaratan kelengkapan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), termasuk kewajiban memiliki NIB, menandatangani surat komitmen, serta melampirkan label atau kemasan produk
- Pemaparan konsep umum Fiktif Positif dalam proses penerbitan perizinan
- Penjelasan mengenai standar keamanan pangan, proses produksi, masa kedaluwarsa, serta tata cara penyimpanan produk

Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi materi yang ditampilkan melalui layar proyektor. Mereka juga diberi kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan narasumber terkait kendala-kendala yang sering dihadapi dalam proses perizinan serta pengisian data SIINas.
Melalui workshop ini, Pemerintah Kota Makassar berharap seluruh pelaku usaha industri dapat memahami dan memanfaatkan SIINas secara optimal untuk meningkatkan legalitas, kualitas, dan daya saing produk industri lokal.
Kegiatan berlangsung lancar hingga penutupan, dengan harapan peserta mampu mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh dalam usaha masing-masing.

















