Polrestabes Makassar, Bongkar Kasus Kekerasan oleh Pasutri Penjual Nasi Kuning terhadap Karyawannya

Berita kriminal

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

0-3840x2160-0-0-{}-0-24#

0-3840x2160-0-0-{}-0-24#

Makassar, Intelijentipikor.my.id – Polrestabes Makassar mengungkap kasus kekerasan fisik disertai tindak pidana rudapaksa yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) penjual nasi kuning terhadap karyawannya sendiri di Kota Makassar. Kasus ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 5 Januari 2026.Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya.

Perdana, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh dugaan kecemburuan dari salah satu pelaku terhadap korban. Dugaan tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan secara terencana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari kecurigaan tersangka perempuan terhadap suaminya yang diduga memiliki hubungan dengan korban,” ujar Kombes Pol Arya Perdana.
Pelaku perempuan berinisial SM (39) diketahui mencurigai suaminya SK (23) menjalin hubungan khusus dengan korban berinisial KA (21), yang bekerja sebagai karyawan di usaha nasi kuning milik pasutri tersebut.

Akibat kecurigaan itu, korban kemudian mengalami penganiayaan. Meski salah satu tersangka membantah telah melakukan pemukulan, Kapolrestabes Makassar menegaskan bahwa penyidik telah mengantongi alat bukti yang kuat.
“Kalau tersangka mengatakan tidak memukul, itu hak dia. Tapi semua sudah ada buktinya, ada videonya, kesaksian, dan alat bukti lainnya,” tegas Kombes Pol Arya Perdana.

Lebih lanjut dijelaskan, setelah kejadian penganiayaan tersebut, tersangka perempuan diduga memerintahkan suaminya untuk melakukan hubungan badan dengan korban. Korban sempat menolak, namun akhirnya dipaksa dalam kondisi tertekan, ketakutan, dan tidak berdaya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik Polrestabes Makassar menjerat para pelaku dengan pasal terkait kekerasan fisik dan tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polrestabes Makassar menegaskan komitmennya untuk menangani kasus kekerasan dan kejahatan seksual secara profesional dan transparan, serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana serupa.

Red/ Safri

Follow WhatsApp Channel intelijentipikor.my.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pangdam XIV/Hsn Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Sulawesi
IKA AKSI Athirah Gelar Pelantikan Pengurus Pusat dan Rakernas I, Perkuat Sinergi Alumni Lintas Generasi
Partai Buruh Sulsel Soroti Krisis Energi dan Krisis Kepemimpinan, Siap Gelar Aksi 17 September
Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp46,05 Miliar
Kabag Ops Polres Jeneponto Pimpin Pengamanan Eksekusi, Tegaskan Personel Bertindak Humanis Sesuai SOP
Antrean BBM Mengular di SPBU Bulo-Bulo, Kapolsek Arungkeke Bagikan Air Mineral Gratis ke Pengendara
KELANGKAAN BBM PICU ANTREAN MENGULAR DI TAROWANG, APARAT GABUNGAN JAGA 24 JAM
Tidak Hanya Pengamanan, Bhabinkamtibmas Pakatto Bagikan Nasi Bungkus kepada Warga yang Antre BBM
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 15:57 WIB

Pangdam XIV/Hsn Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Sulawesi

Sabtu, 19 September 2026 - 06:58 WIB

IKA AKSI Athirah Gelar Pelantikan Pengurus Pusat dan Rakernas I, Perkuat Sinergi Alumni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 - 08:31 WIB

Partai Buruh Sulsel Soroti Krisis Energi dan Krisis Kepemimpinan, Siap Gelar Aksi 17 September

Selasa, 15 September 2026 - 03:11 WIB

Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp46,05 Miliar

Senin, 14 September 2026 - 10:58 WIB

Kabag Ops Polres Jeneponto Pimpin Pengamanan Eksekusi, Tegaskan Personel Bertindak Humanis Sesuai SOP

Berita Terbaru