Polrestabes Makassar, Bongkar Kasus Kekerasan oleh Pasutri Penjual Nasi Kuning terhadap Karyawannya

Berita kriminal

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

0-3840x2160-0-0-{}-0-24#

0-3840x2160-0-0-{}-0-24#

Makassar, Intelijentipikor.my.id – Polrestabes Makassar mengungkap kasus kekerasan fisik disertai tindak pidana rudapaksa yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) penjual nasi kuning terhadap karyawannya sendiri di Kota Makassar. Kasus ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 5 Januari 2026.Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya.

Perdana, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh dugaan kecemburuan dari salah satu pelaku terhadap korban. Dugaan tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan secara terencana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari kecurigaan tersangka perempuan terhadap suaminya yang diduga memiliki hubungan dengan korban,” ujar Kombes Pol Arya Perdana.
Pelaku perempuan berinisial SM (39) diketahui mencurigai suaminya SK (23) menjalin hubungan khusus dengan korban berinisial KA (21), yang bekerja sebagai karyawan di usaha nasi kuning milik pasutri tersebut.

Akibat kecurigaan itu, korban kemudian mengalami penganiayaan. Meski salah satu tersangka membantah telah melakukan pemukulan, Kapolrestabes Makassar menegaskan bahwa penyidik telah mengantongi alat bukti yang kuat.
“Kalau tersangka mengatakan tidak memukul, itu hak dia. Tapi semua sudah ada buktinya, ada videonya, kesaksian, dan alat bukti lainnya,” tegas Kombes Pol Arya Perdana.

Lebih lanjut dijelaskan, setelah kejadian penganiayaan tersebut, tersangka perempuan diduga memerintahkan suaminya untuk melakukan hubungan badan dengan korban. Korban sempat menolak, namun akhirnya dipaksa dalam kondisi tertekan, ketakutan, dan tidak berdaya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik Polrestabes Makassar menjerat para pelaku dengan pasal terkait kekerasan fisik dan tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polrestabes Makassar menegaskan komitmennya untuk menangani kasus kekerasan dan kejahatan seksual secara profesional dan transparan, serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana serupa.

Red/ Safri

Follow WhatsApp Channel intelijentipikor.my.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serentak di Indonesia, 8.100 Masakan Dibagikan, Makassar Ikut Ambil Bagian Pecahkan Rekor MURI
Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya Bangun Sinergi dengan Masyarakat Lewat Touring ke Belawa
WAKA POLRES JENEPONTO HADIRI TABLIGH AKBAR PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H
DI TANAH PEGUNUNGAN, SATGAS PASGAT DEKATKAN PELAYANAN KESEHATAN GRATIS DI BANDARA DEKAI YAHUKIMO
Peduli Warga di Musim Kemarau, Polres Wajo Distribusikan 12.000 Liter Air Bersih ke Maddukkelleng*
Kapolres Jeneponto Kompak Bersama Forkopimda Ramaikan MRP Fun Run 2026
Konsolidasi Partai NasDem di Hotel Claro Makassar, Sejumlah Tokoh dan Kader Hadir
Kapolri: NKRI Rumah Bersama, Setiap Anak Bangsa Punya Ruang untuk Berkarya*
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 03:21 WIB

Serentak di Indonesia, 8.100 Masakan Dibagikan, Makassar Ikut Ambil Bagian Pecahkan Rekor MURI

Jumat, 4 September 2026 - 12:34 WIB

Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya Bangun Sinergi dengan Masyarakat Lewat Touring ke Belawa

Jumat, 4 September 2026 - 05:09 WIB

WAKA POLRES JENEPONTO HADIRI TABLIGH AKBAR PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H

Kamis, 3 September 2026 - 14:03 WIB

DI TANAH PEGUNUNGAN, SATGAS PASGAT DEKATKAN PELAYANAN KESEHATAN GRATIS DI BANDARA DEKAI YAHUKIMO

Selasa, 1 September 2026 - 10:21 WIB

Peduli Warga di Musim Kemarau, Polres Wajo Distribusikan 12.000 Liter Air Bersih ke Maddukkelleng*

Berita Terbaru