INTELIJEN TIPIKOR. MY. ID
Makassar — Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar menyampaikan bahwa Muhammad Rehan Saputra termasuk dalam kategori peserta didik dari keluarga tidak mampu. Pernyataan tersebut disampaikan langsung kepada awak media saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Dalam keterangannya, Ibu Kepala Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa Muhammad Rehan Saputra layak masuk dalam kategori tidak mampu karena kondisi keluarganya yang memprihatinkan.dan orang tuanya diketahui telah meninggal dunia, termasuk sang ibunda yang lebih dahulu berpulang.
“Ia masuk kategori orang tidak mampu karen. orang tuanya telah meninggal dunia,” ujar Ibu Kadis Pendidikan Kota Makassar saat memberikan keterangan kepada awak media.
Dengan status tersebut, Dinas Pendidikan Kota Makassar memastikan akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku, agar yang bersangkutan tetap memperoleh haknya dalam bidang pendidikan.
Lebih lanjut, Ibu Kadis Pendidikan Kota Makassar menyatakan kesiapan pihaknya untuk membantu Muhammad Rehan Saputra, khususnya terkait keringanan atau pembebasan biaya SPP sekolah, sehingga proses pendidikannya dapat terus berjalan tanpa hambatan.
Dinas Pendidikan berharap dukungan semua pihak agar peserta didik yang mengalami kondisi serupa tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkelanjutan.
Red Safri



















