Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Amankan Pelaku Pencurian Handphone di Bangkala Barat

Intelijentipikor. my. Id

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

•Jeneponto – Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jeneponto berhasil meringkus seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian handphone di wilayah Kecamatan Bangkala Barat. Pelaku yang berinisial TA (27) tersebut ditangkap pada Minggu, 8 Maret 2026, di Lingkungan Maccini Baji, Kelurahan Bulujaya.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Dantim Pegasus Resmob Aiptu Abd. Rasyad beserta anggota. Kapolres Jeneponto melalui Kasat Reskrim AKP Nurman membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula dari laporan korban pada akhir Desember 2025.

“Kejadiannya pada hari Minggu, 28 Desember 2025, sekitar pukul 22.30 Wita, bertempat di Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu. Korban yakni Rahul Midon (25), warga Balang Beru, Kelurahan Balang Beru, Kecamatan Jeneponto,” ujar AKP Nurman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim menjelaskan kronologis kejadian bermula saat korban berada di kamar kostnya dan menyimpan handphone miliknya. Korban kemudian naik ke lantai dua kost untuk mengobrol dengan tetangganya. Keesokan harinya, pada tanggal 29 Desember 2025, korban yang hendak pergi mengikuti pelantikan PPPK Paruh Waktu berniat mengambil handphone-nya, namun mendapati barang tersebut sudah tidak ada di tempat.

“Korban sudah mencoba menghubungi nomornya, tetapi sudah tidak aktif. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

Berdasarkan laporan pengaduan tanggal 30 Desember 2025, Tim Pegasus Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasil di lapangan mengarahkan petugas kepada terduga pelaku TA yang diketahui sedang bekerja memanen padi di sawah di wilayah Lingkungan Maccini Baji.

“Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,” jelas AKP Nurman.

Dari hasil pemeriksaan sementara, modus operandi yang dilakukan terduga pelaku adalah dengan berpura-pura menuju WC masjid yang berada di samping kamar kost korban di Jalan Lingkar. Saat itu, pelaku melihat pintu kamar kost korban sedikit terbuka. Melihat kesempatan tersebut, pelaku masuk dan mengambil satu unit handphone yang tergeletak di atas kasur, serta sebuah handphone lain yang berada di bawah bantal.

“Motif pelaku melakukan aksi pencurian ini adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto guna proses hukum lebih lanjut.

Red tim media Intelijen Tipikor

Follow WhatsApp Channel intelijentipikor.my.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serentak di Indonesia, 8.100 Masakan Dibagikan, Makassar Ikut Ambil Bagian Pecahkan Rekor MURI
Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya Bangun Sinergi dengan Masyarakat Lewat Touring ke Belawa
WAKA POLRES JENEPONTO HADIRI TABLIGH AKBAR PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H
DI TANAH PEGUNUNGAN, SATGAS PASGAT DEKATKAN PELAYANAN KESEHATAN GRATIS DI BANDARA DEKAI YAHUKIMO
Peduli Warga di Musim Kemarau, Polres Wajo Distribusikan 12.000 Liter Air Bersih ke Maddukkelleng*
Kapolres Jeneponto Kompak Bersama Forkopimda Ramaikan MRP Fun Run 2026
Kodim 1409/Gowa Dan Polresta Gowa Gelar Eksebisi Pertandingan Domino Guna Mempererat Kebersamaan Dan Soliditas Antarinstansi
Konsolidasi Partai NasDem di Hotel Claro Makassar, Sejumlah Tokoh dan Kader Hadir
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 03:21 WIB

Serentak di Indonesia, 8.100 Masakan Dibagikan, Makassar Ikut Ambil Bagian Pecahkan Rekor MURI

Jumat, 4 September 2026 - 12:34 WIB

Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya Bangun Sinergi dengan Masyarakat Lewat Touring ke Belawa

Jumat, 4 September 2026 - 05:09 WIB

WAKA POLRES JENEPONTO HADIRI TABLIGH AKBAR PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H

Kamis, 3 September 2026 - 14:03 WIB

DI TANAH PEGUNUNGAN, SATGAS PASGAT DEKATKAN PELAYANAN KESEHATAN GRATIS DI BANDARA DEKAI YAHUKIMO

Selasa, 1 September 2026 - 10:21 WIB

Peduli Warga di Musim Kemarau, Polres Wajo Distribusikan 12.000 Liter Air Bersih ke Maddukkelleng*

Berita Terbaru