Intelijen Tipikor my. idJeneponto – Sebuah kisah kemanusiaan menyelimuti suasana di Kabupaten Jeneponto, Senin (11/5/2026). Ridwan, yang akrab disapa Tompo, warga Dusun Manggunturu, Desa Tompobulu, Kecamatan Rumbia, akhirnya bisa tersenyum lega setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari di RS Bhayangkara. Ia diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan.
Mendengar kabar tersebut, AKBP Haryo Basuki memerintahkan Kasi Dokkes Polres Jeneponto, Ipda Amirullah, untuk segera turun tangan.
“Kami tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), tetapi juga hadir memberikan pelayanan kesehatan bagi warga yang membutuhkan,” ujar Kapolres .
Setelah pemeriksaan awal oleh tim Dokkes, hasilnya langsung dilaporkan kepada Kapolres. Tanpa menunda, pasien dirujuk ke RS Bhayangkara untuk penanganan lebih lanjut. Di rumah sakit, dokter spesialis ortopedi mendapati fakta bahwa tulang paha kiri Tompo yang pernah dioperasi mengalami retak kembali, bahkan posisi tulang mulai membengkok. Rekomendasi operasi pun diberikan.
Operasi berjalan lancar. Pasca tindakan, Tompo menjalani perawatan selama empat hari. Alhamdulillah, pada hari ini kondisinya dinyatakan stabil dan diizinkan pulang. Bukan hanya merujuk, Polres Jeneponto melalui Sie Dokkes juga menjemput Tompo dari rumah sakit dan mengantarkannya langsung ke kediaman di tengah keluarganya.
Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa institusi Polri, khususnya Polres Jeneponto, terus hadir menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan bagi masyarakat.
