INTELIJEN TIPIKOR.MY.ID, Gowa — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa melaksanakan pendampingan kegiatan survei terhadap sejumlah bangunan yang tidak memiliki lahan parkir, bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gowa dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pada Selasa (19/5/2026).
Kegiatan survei ini bertujuan untuk melakukan pendataan serta evaluasi terhadap bangunan atau tempat usaha yang belum menyediakan fasilitas parkir memadai.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan ketertiban lalu lintas serta meminimalisir potensi kemacetan akibat parkir di badan jalan.
Selain itu, dilakukan koordinasi dengan pihak terkait agar setiap bangunan yang beroperasi dapat memenuhi ketentuan penyediaan lahan parkir sesuai regulasi yang berlaku.
Ketua Tim, KOMPOL Fitriawan, SH., MH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas lintas instansi dalam mewujudkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Gowa.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Gowa AKP Muhammad Miaz, S.Sos menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya penataan parkir guna menciptakan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Gowa.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif agar ke depan tidak ada lagi bangunan atau tempat usaha yang mengabaikan penyediaan lahan parkir. Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama mendukung tertib berlalu lintas demi kenyamanan masyarakat,” tuturnya.
Dengan adanya pendampingan dan survei terpadu ini, diharapkan tercipta kesadaran bersama untuk mendukung tertib lalu lintas serta meningkatkan kenyamanan masyarakat pengguna jalan di Kabupaten Gowa.
Humas Polres Gowa
(Red/Hsb)
