INTELIJEN TIPIKOR.MY.ID GOWA — Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Gowa, Iptu Firman, memberikan respon tegas terkait beredarnya sejumlah pemberitaan yang menyebut adanya dugaan aliran dana kepada oknum anggota Satresnarkoba Polres Gowa pasca penangkapan seorang terduga bandar narkoba oleh BNNP Sulawesi Selatan di Dusun Pajjoki, Desa Tanrara, Kabupaten Gowa, pada 28 Mei 2026.
Isu tersebut mencuat setelah salah satu terduga pelaku yang diamankan mengaku telah menyetorkan sejumlah uang secara rutin setiap minggu kepada anggota Satresnarkoba Polres Gowa. Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Menanggapi informasi yang beredar, Iptu Firman mengaku langsung mengambil langkah cepat dengan memanggil seluruh personel dari beberapa tim yang berada di bawah Satresnarkoba Polres Gowa untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal.
“Kami langsung melakukan pengecekan dan interogasi internal terhadap seluruh anggota yang bertugas. Saya tegaskan kepada seluruh personel agar tidak pernah bermain-main dengan narkoba, apalagi sampai menerima upeti atau setoran dari pelaku maupun pengedar narkotika,” tegas Iptu Firman.
Menurutnya, hingga saat ini pihak Satresnarkoba Polres Gowa belum menerima informasi resmi maupun bukti konkret yang mengarah kepada keterlibatan anggota dalam dugaan penerimaan uang dari bandar narkoba sebagaimana yang diberitakan.
“Kami belum mendapatkan informasi resmi terkait tuduhan tersebut. Namun apabila benar ada anggota yang terbukti menerima setoran atau terlibat dalam praktik yang mencederai institusi, silakan tunjukkan siapa orangnya. Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Iptu Firman menegaskan bahwa Satresnarkoba Polres Gowa tidak akan memberikan perlindungan kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun pelanggaran etik. Bahkan, pihaknya siap mendukung penuh proses hukum terhadap siapa pun yang terbukti mencoreng nama baik institusi kepolisian.
“Kami tidak akan melindungi anggota yang terbukti bersalah. Sebaliknya, kami akan menjadi bagian dari upaya membersihkan institusi dari oknum-oknum yang mencoba merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polres Gowa.



















