Berita

PKL Pasar Kalimbu Unjuk Rasa di DPRD Makassar, Tolak Relokasi ke Terminal Malengkeri

1

Pedagang meminta pemerintah mempertahankan lokasi usaha di Pasar Kalimbu dan membuka ruang dialog sebelum kebijakan pemindahan diberlakukan.

INTELIJEN TIPIKOR.MY.ID, Makassar — Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) Pasar Kalimbu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Makassar, Rabu (24/6/2026), sekitar pukul 11.30 Wita. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pemindahan para pedagang dari lokasi Pasar Kalimbu ke Terminal Malengkeri.

Dalam aksi tersebut, para pedagang menyampaikan aspirasi mereka terkait kebijakan relokasi yang dinilai berpotensi mengganggu keberlangsungan usaha dan mata pencaharian mereka. Para PKL meminta DPRD Kota Makassar serta pemerintah terkait untuk mempertimbangkan kembali rencana pemindahan tersebut.

Pedagang menilai Pasar Kalimbu telah menjadi lokasi usaha yang dikenal oleh masyarakat dan pelanggan mereka. Selama ini, aktivitas perdagangan di kawasan tersebut menjadi sumber penghasilan bagi banyak keluarga yang menggantungkan hidup dari usaha kecil di sekitar pasar.

Menurut para pedagang, pemindahan ke Terminal Malengkeri dikhawatirkan akan berdampak pada penurunan jumlah pembeli. Mereka beralasan, lokasi baru belum tentu memiliki tingkat kunjungan masyarakat yang sama dengan Pasar Kalimbu.

Selain itu, para pedagang juga menginginkan adanya kejelasan mengenai fasilitas, penataan tempat berjualan, akses transportasi, keamanan, serta jaminan keberlangsungan usaha apabila relokasi tetap dilakukan. Mereka berharap kebijakan yang diambil tidak hanya berorientasi pada penataan kota, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi para pedagang kecil.

Aksi unjuk rasa berlangsung di depan Kantor DPRD Kota Makassar dengan membawa tuntutan utama agar relokasi ke Terminal Malengkeri dibatalkan. Para pedagang meminta wakil rakyat dapat menjembatani komunikasi antara PKL Pasar Kalimbu dan pemerintah daerah.

Para peserta aksi menegaskan bahwa mereka tidak menolak penataan kawasan secara umum. Namun, mereka meminta agar setiap kebijakan penataan dilakukan melalui musyawarah dan melibatkan pedagang sebagai pihak yang terdampak langsung.

Mereka juga berharap DPRD Kota Makassar dapat mengagendakan rapat dengar pendapat dengan instansi terkait untuk membahas persoalan tersebut secara terbuka. Dengan adanya dialog, para pedagang berharap dapat ditemukan solusi yang tidak merugikan kedua belah pihak.

Hingga aksi berlangsung, para pedagang masih menunggu respons dari pihak DPRD Kota Makassar terkait tuntutan penolakan relokasi tersebut. Mereka berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius dan menghasilkan kebijakan yang berpihak pada keberlangsungan usaha masyarakat kecil.

Editor/Penulis: Asrul

Exit mobile version