INTELIJEN TIPIKOR. MY. ID
Maros, 27 Januari 2026 – Tim gabungan Polri lintas sektor dan Forkopimda Kabupaten Maros berhasil mengamankan Darwis (33 tahun), salah satu warga Lingkungan Bontokapetta 1, kelurahan Allepolea Kecamatan Lau kabupaten maros, yang memiliki riwayat gangguan jiwa dan akhir-akhir ini meresahkan masyarakat sekitar dengan tingkah lakunya yang tidak terkontrol.
Kegiatan pengamanan ini dilakukan setelah pihak kelurahan menerima banyak keluhan dari warga tentang aktivitas Darwis yang sering keluar rumah tanpa pengawasan, mengganggu aktivitas warga sekitar, serta menyebabkan kekhawatiran bagi anak-anak yang bermain di lingkungan permukiman. Menurut Kepala Kelurahan Allepolea Abd. Muis S.Sos, pihaknya telah melakukan koordinasi sejak beberapa hari sebelumnya dengan berbagai pihak untuk menangani kasus ini secara aman dan humanis.
“Kita tidak hanya fokus pada pengamanan semata, tetapi juga memastikan prosesnya berjalan dengan penuh rasa hormat terhadap hak-hak individu. Kami telah mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk koordinasi dengan dines sosial ,” ujar Abd. Muis saat ditemui usai kegiatan.
Turut hadir dalam kegiatan pengamanan tersebut adalah Kepala Kecamatan Lau Mulyadi S.STP, personil Polsek lau, Anggota satshabara polres Maros Polres Maros IPTU Yhoni Surono ,TIM perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Maros serta sejumlah tokoh masyarakat dan relawan yang telah berpengalaman dalam menangani kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Proses pengamanan berjalan dengan lancar dan damai berkat kerja sama yang baik antara semua pihak. Tim yang terdiri dari petugas polisi, pekerja sosial, dan relawan melakukan pendekatan lembut kepada Darwis sebelum membawanya ke kendaraan yang telah disiapkan. Pihak Dinas Sosial juga telah menyediakan paket penunjang medis sementara selama perjalanan ke rumah sakit.
Setelah diamankan, Darwis diantar ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sulawesi Selatan yang telah siap menerima dan memberikan penanganan komprehensif sesuai dengan kondisi kesehatan yang dialaminya. Menurut perwakilan rumah sakit, Darwis akan menjalani pemeriksaan menyeluruh dan program perawatan yang disesuaikan dengan kebutuhannya.
Saat dikonfirmasi awak media di kediamannya, Musa (61 tahun), orang tua Darwis, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada aparat kepolisian, pemerintah, Dinas Sosial, dan masyarakat yang telah membantu. “Saya sebagai orang tua memang merasa terbatas dalam menangani kondisi anak saya belakangan ini. Alhamdulillah ada bantuan dari berbagai pihak, semoga Allah SWT selalu memberikan kesehatan serta memanjangkan umurnya, tak ada yang bisa saya berikan terkecuali hanya doa yang ku panjatkan kepada seluruh yang sudah membantu saya,” ucapnya dengan suara penuh haru.
Tim Dinas Sosial Kabupaten Maros menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi Darwis dan memberikan dukungan kepada keluarga, termasuk program pendampingan bagi keluarga ODGJ untuk membantu mereka dalam merawat anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa.
“Kami juga akan meningkatkan sosialisasi tentang pentingnya pemahaman masyarakat terhadap ODGJ, agar kasus seperti ini dapat ditangani dengan lebih tepat dan tidak menimbulkan stigma negatif yang tidak perlu,” jelas Tim dines sosial.
Kepala Kecamatan Lau Mulyadi S.STP menyampaikan bahwa upaya penanganan ODGJ akan menjadi prioritas dalam program pembangunan daerahnya ke depannya. “Kita akan membuat sistem pemantauan dan tanggap darurat yang lebih baik, sehingga setiap kasus ODGJ dapat ditangani dengan cepat dan sesuai prosedur,” pungkasnya.
Red Safri



















