Satuan Reskrim Polres Jeneponto Ungkap Pelaku Pencurian Tabung Gas Oleh Sejumlah Remaja.

Berita Polres Jeneponto

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INTELIJEN TIPIKOR. MY. ID Jeneponto, 30 Januari 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto, di bawah pimpinan Kapolres AKBP Haryo Basuki, S.I.K., M.H., berhasil mengungkap dua kasus pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram dan menangkap empat terduga pelakunya. Operasi penangkapan dilakukan Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) pada Kamis (29/1/2026) di Jalan Tembakau, Kelurahan Bontosunggu Timur, Kecamatan Binamu.

Kapolres Jeneponto, AKBP Haryo Basuki melalui Kasat Reskrim AKP Nurman SH, MH menguraikan kronologi dua peristiwa terpisah. Kasus pertama terjadi pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 19.30 Wita di Sentra Laundry BTN Permata Hijau, Jalan Lingkar Empoang. Korban, Chandra Ade Utama Putra (41), kehilangan sembilan tabung gas saat sedang menunaikan ibadah shalat Maghrib di masjid berjarak sekitar 100 meter dari lokasi usahanya. Kerugian material ditaksir mencapai Rp2.600.000.

Kasus kedua menimpa Siti Chadidja (59) di kediamannya sendiri, Jalan Tembakau, pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 03.00 Wita. Pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui pagar depan dan melarikan tujuh tabung gas kosong milik korban, mengakibatkan kerugian sekitar Rp1.400.000.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan Berantai dan Penyitaan Barang Bukti
Berdasarkan penyelidikan intensif, Tim Pegasus Resmob yang dipimpin Aiptu Abd. Rasyad mendapatkan informasi titik persembunyian pelaku. “Berdasarkan serangkaian penyelidikan, diperoleh informasi keberadaan terduga pelaku. Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku pertama, AP (16),” jelas Kasat Reskrim.

Pengembangan dari pemeriksaan terhadap AP membuahkan hasil. Polisi berhasil melacak dan mengamankan tiga pelaku lain, yaitu AR (14), KR (14), dan MF (14). Keempatnya merupakan remaja warga Kecamatan Binamu.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti yang kuat, yaitu seluruh 16 tabung gas elpiji 3 kg kosong hasil curian (9 milik Chandra dan 7 milik Siti Chadidja), serta satu unit kamera pengawas milik korban Chandra yang juga ikut dicuri.

“Motif pelaku adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan menjual barang curian tersebut,” tegas AKP Nurman.

Proses Hukum Berjalan
Kapolres Jeneponto menegaskan bahwa proses hukum terhadap keempat terduga pelaku, yang sebagian masih berstatus anak di bawah umur, akan tetap berjalan. “Kami akan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan anak dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA),” pungkas AKP Nurman.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan properti, sekaligus menunjukkan kinerja Polres Jeneponto dalam menindak kejahatan properti di wilayahnya.

Follow WhatsApp Channel intelijentipikor.my.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadir di Tengah Musibah, Kapolsek Pitumpanua dan Bhayangkari Ringankan Beban Korban Kebakaran*
SMK Negeri 9 Makassar Catat Peningkatan Peserta Didik, Perkuat Pendidikan Karakter dan Siapkan Lulusan Siap Kerja
Patroli Biru Polsek Pitumpanua Sisir Titik Rawan, Polisi Imbau Warga Waspada Gangguan Kamtibmas*
Kontingen Taekwondo Polda Sulsel Raih 9 Medali pada Kejuaraan Kapolri Cup Banten 2026*
MUBES I Makassar Harley Davidson Club (MHDC) Resmi Digelar, Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan Antaranggot
Sinergi Kementan, Polri, dan Pemkab Wajo Wujudkan Swasembada Pangan Lewat Gerakan Tanam Serempak di Pallawarukka*
Kolaborasi Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Laksanakan Sambang Kunjung, Imbau Warga Waspada Kebakaran
Sat Reskrim Polres Jeneponto Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Dua Tersangka Diamankan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Hadir di Tengah Musibah, Kapolsek Pitumpanua dan Bhayangkari Ringankan Beban Korban Kebakaran*

Senin, 20 Juli 2026 - 02:48 WIB

SMK Negeri 9 Makassar Catat Peningkatan Peserta Didik, Perkuat Pendidikan Karakter dan Siapkan Lulusan Siap Kerja

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:06 WIB

Patroli Biru Polsek Pitumpanua Sisir Titik Rawan, Polisi Imbau Warga Waspada Gangguan Kamtibmas*

Minggu, 19 Juli 2026 - 05:46 WIB

Kontingen Taekwondo Polda Sulsel Raih 9 Medali pada Kejuaraan Kapolri Cup Banten 2026*

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:46 WIB

MUBES I Makassar Harley Davidson Club (MHDC) Resmi Digelar, Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan Antaranggot

Berita Terbaru