Makassar | INTELIJEN TIPIKOR.MY.ID —
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar menggelar Operasi Keselamatan Pallawa 2026 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah ruas jalan utama di Kota Makassar, Sabtu (8/2/2026).
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Hj. Andi Husnaeni, S.Sos., M.Si., dalam keterangannya menyampaikan bahwa operasi tersebut bertujuan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Operasi Keselamatan Pallawa ini lebih mengedepankan upaya preventif dan edukatif. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan serta mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujar petugas Satlantas Polrestabes Makassar di lokasi kegiatan.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor dan kelengkapan administrasi pengendara. Setiap pengendara diwajibkan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat (5).
Selain pemeriksaan dokumen, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan
perlengkapan keselamatan berkendara, serta menjaga etika dan sikap tertib di jalan raya.
Melalui Operasi Keselamatan Pallawa 2026 ini, Satlantas Polrestabes Makassar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan keamanan,
keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Makassar.
Red safri



















