Les Tambahan Jelang TKA Dipastikan Gratis, Kepsek Tegaskan Tak Boleh Ada Pungutan kepada Orang tuan Siswa

- Penulis

Kamis, 24 September 2026 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR — Pelaksanaan pembelajaran tambahan bagi siswa menjelang Tes Kemampuan Akademik (TKA) mendapat perhatian dari pihak sekolah. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk respons terhadap permintaan sejumlah orang tua yang menginginkan tambahan pembelajaran bagi anak-anak mereka.

Kepala Sekolah Wiantiк Aksari Basri, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa sebelum pembelajaran tambahan dilaksanakan, salah seorang guru terlebih dahulu menyampaikan kepadanya adanya permintaan dari sejumlah orang tua siswa.

Menurutnya, para orang tua berharap anak-anak mereka mendapatkan pelajaran tambahan sebagai persiapan menghadapi TKA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang waktu pertama kali sebelum dilaksanakan les, gurunya datang menghadap saya. Katanya ada beberapa permintaan orang tua yang meminta anaknya diberikan pelajaran tambahan karena adanya pelaksanaan TKA,” jelas Wiantik.

Ia mengatakan, pada awalnya dirinya mempertimbangkan agar pembelajaran tambahan tersebut tidak dilaksanakan di sekolah. Namun, apabila dilakukan di luar sekolah, persoalan biaya serta transportasi justru dapat menjadi beban bagi orang tua.

“Saya bilang, sebenarnya kalau diadakan les pelajaran tambahan di sekolah, bisa tidak kita laksanakan di luar? Tapi kalau di luar, siapa yang mengantar dan menjemput anak-anak. Kalau mengikuti bimbingan belajar di luar sekolah, tentu orang tua juga harus mengeluarkan biaya,” ujarnya.

Semua Siswa Harus Mendapat Kesempatan yang Sama

Setelah mempertimbangkan berbagai hal, pihak sekolah akhirnya memperbolehkan pembelajaran tambahan dilaksanakan di lingkungan sekolah. Namun, kepala sekolah memberikan sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi.

Salah satu ketentuannya adalah seluruh siswa harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mengikuti kegiatan tersebut.

“Yang pertama, semua siswa harus ikut, tidak ada perbedaan. Yang kedua, tidak ada pemungutan biaya satu sen pun,” tegasnya.

Pembelajaran tambahan tersebut dijadwalkan berlangsung tiga kali dalam sepekan. Waktunya juga diatur agar tidak mengganggu kebutuhan siswa untuk makan, beristirahat, maupun menjalankan ibadah.

“Anak-anak keluar sekitar jam 12 lewat. Mereka diberikan waktu untuk makan atau salat terlebih dahulu. Kemudian sekitar setengah satu atau jam satu dilanjutkan pembelajaran selama satu jam,” ungkapnya.

Kepala Sekolah Klarifikasi Informasi Pemberian kepada Guru

Dalam pelaksanaannya, pihak sekolah kemudian memperoleh informasi mengenai adanya orang tua yang disebut memberikan sesuatu kepada guru yang memberikan pembelajaran tambahan.

Wiantik mengatakan, informasi tersebut langsung diklarifikasi dengan memanggil guru yang bersangkutan.

“Saya sudah panggil dua kali. Saya bilang, terus terang kepada saya, apakah memang ada kita bilang seperti itu? Dijawab tidak ada, Bu,” katanya.

Ia menegaskan, tidak boleh ada guru yang menetapkan nominal tertentu kepada siswa sebagai syarat mengikuti pembelajaran tambahan.

Menurutnya, apabila ada orang tua yang secara sukarela memberikan makanan atau minuman kepada guru, hal tersebut berbeda dengan pungutan yang diwajibkan kepada siswa.

“Kalaupun ada orang tua yang membawakan makanan, nasi padang, kopi atau minuman, ya alhamdulillah. Tetapi jangan sampai ada siswa yang membayar dan dipatok sekian. Yang tidak membayar kemudian tidak boleh datang atau tidak boleh ikut. Itu tidak boleh,” tegasnya.

Informasi Nominal Pungutan Diklarifikasi

Kepala sekolah juga mengaku sempat mendapatkan informasi mengenai dugaan adanya nominal tertentu yang diminta kepada orang tua siswa.

Namun, menurutnya, informasi tersebut belum terbukti dan langsung diklarifikasi kepada guru yang disebut-sebut terkait.

“Informasi yang saya dengar, katanya orang tua siswa dipatok lima. Tetapi ketika saya tanyakan, tidak ada. Makanya saya panggil dan saya minta penjelasan secara langsung,” jelasnya.

Untuk mencegah berkembangnya kesalahpahaman, pihak sekolah juga meminta agar setiap persoalan disampaikan secara terbuka melalui komunikasi antara sekolah dan orang tua siswa.

“Kita tanya di grup. Kalau setuju, bilang setuju. Kalau tidak setuju, bilang tidak setuju. Jangan ada bicara di belakang,” ujarnya.

Jika Ada Pungutan, Kegiatan Bisa Dihentikan

Wiantik menegaskan, tujuan utama pembelajaran tambahan tersebut adalah membantu siswa menghadapi TKA dan bukan untuk mencari keuntungan ataupun membebani orang tua.

Karena itu, apabila dalam pelaksanaannya ditemukan adanya pungutan atau penetapan biaya kepada siswa, pihak sekolah tidak menutup kemungkinan menghentikan kegiatan tersebut.

“Saya bilang, kalau memang ada seperti itu, lebih baik kita berhenti. Jangan membuat masalah. Saya tidak mau ada persoalan, apalagi menyangkut biaya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para guru agar mematuhi ketentuan yang telah disepakati sejak awal.

“Pokoknya kalau saya suruh berhenti, jangan bikin les lagi. Tidak usah,” katanya.

Pihak sekolah berharap pelaksanaan pembelajaran tambahan tetap berjalan sesuai tujuan awal, yakni memberikan kesempatan kepada seluruh siswa untuk mendapatkan tambahan pembelajaran dan mempersiapkan diri menghadapi TKA tanpa adanya beban biaya.

Sekolah juga membuka ruang komunikasi bagi orang tua yang memiliki informasi, pertanyaan, maupun keberatan terkait pelaksanaan kegiatan tersebut agar dapat disampaikan secara langsung dan diklarifikasi bersama.

Penegasan pihak sekolah: pembelajaran tambahan untuk persiapan TKA tidak dipungut biaya dan tidak boleh ada siswa yang dibedakan berdasarkan kemampuan ekonomi orang tuanya.

Redaksi Admin

Follow WhatsApp Channel intelijentipikor.my.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Wajo Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Kampung Baru Desa Nepo
Pangdam XIV/Hsn Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Sulawesi
IKA AKSI Athirah Gelar Pelantikan Pengurus Pusat dan Rakernas I, Perkuat Sinergi Alumni Lintas Generasi
Partai Buruh Sulsel Soroti Krisis Energi dan Krisis Kepemimpinan, Siap Gelar Aksi 17 September
Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp46,05 Miliar
Kabag Ops Polres Jeneponto Pimpin Pengamanan Eksekusi, Tegaskan Personel Bertindak Humanis Sesuai SOP
Antrean BBM Mengular di SPBU Bulo-Bulo, Kapolsek Arungkeke Bagikan Air Mineral Gratis ke Pengendara
KELANGKAAN BBM PICU ANTREAN MENGULAR DI TAROWANG, APARAT GABUNGAN JAGA 24 JAM
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 03:56 WIB

Les Tambahan Jelang TKA Dipastikan Gratis, Kepsek Tegaskan Tak Boleh Ada Pungutan kepada Orang tuan Siswa

Rabu, 23 September 2026 - 05:29 WIB

Polres Wajo Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Kampung Baru Desa Nepo

Sabtu, 19 September 2026 - 15:57 WIB

Pangdam XIV/Hsn Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Regional Sulawesi

Sabtu, 19 September 2026 - 06:58 WIB

IKA AKSI Athirah Gelar Pelantikan Pengurus Pusat dan Rakernas I, Perkuat Sinergi Alumni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 - 08:31 WIB

Partai Buruh Sulsel Soroti Krisis Energi dan Krisis Kepemimpinan, Siap Gelar Aksi 17 September

Berita Terbaru